Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refleksi Hari Anak Nasional, Lindungi Generasi Bangsa

Monday, July 26, 2021 | 6:10 AM WIB Last Updated 2021-07-26T13:10:58Z


Ditulis oleh Kamelia Sambas, Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM Kopri PB PMII

Pandemi Covid-19 melanda dunia, dan Indonesia termasuk di dalamnya. Bangsa ini sedang bejuang melawan pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, hingga PPKM Darurat.

Semua aktivitas dilakukan dari rumah, termasuk pembelajaran yang biasanya dilakukan di sekolah. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga pada anak-anak. Pembatasan sosial (social distancing) yang berlangsung selama pandemi memberikan tekanan mental atau psikososial terhadap anak. 

Dari yang tadinya aktivitas mereka di sekolah belajar dengan guru serta berinteraksi dengan teman-temannya berubah menjadi semua aktivitas dilakukan di rumah. Kemunculan kebijakan belajar dari rumah yang harus dilakukan anak-anak, menimbulkan resiko yang sangat tinggi bagi anak. Salah satunya adalah bisa membuat mereka mengakses internet lebih lama, sehingga berdampak pada kesehatan maupun sosialnya.  

Melihat situasi saat ini anak akan rentan terpapar konten-konten yang berbau tentang pornografi dan bahkan akan terancam menjadi korban eksploitasi. Ini sangat berdampak buruk bagi anak yang akan membuat mereka kecanduan terhadap pornografi. 

Pornografi juga bisa merusak tatanan psikososial masyarakat, terutama pada orang tua. Orang tua diharapkan harus peka terhadap situasi di masa pandemi ini, dimana anak-anak mereka berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, baik secara materi, maupun lingkungan. Pergaulan dan media informasi yang sehat dan layak juga harus diberikan kepada anak-anak. 

Bangsa ini harus serius dalam menjawab tantangan globalisasi yang berpeluang besar memberikan ancaman bagi generasi bangsa. Jika negara tidak dapat menjadi payung pelindung untuk menyelamatkan masa depan anak, akan sangat sulit melahirkan dan mendidik gerenasi yang cerdas dan berkarakter. 

Dengan adanya kebijakkan belajar dirumah di masa pandemi ini, juga meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak  (SIMFONI PPA) tahun 2020, telah terjadi  3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual, angka ini tergolong tinggi. 

Ini terjadi karena semua aktivitas hampir dilakukan di rumah, sementara tidak semua anggota keluarga siap menerima kondisi seperti ini. Belum lagi orang tua atau anggota keluarga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tekanan ekonomi. Sehingga terjadinya pelampiasan kepada anak atau anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli 2021, mari kita tingkatkan rasa memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk peduli terhadap  hal apapun yang dapat mengancam masa depan gerenasi bangsa ini. 

Karena hal ini jelas dikatakan dalam Undang-undang (UU) No. 39/1999 tentang HAM, dan Undang-undang (UU) Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Kebijkan tersebut mengamanatkan Negera, peran serta masyarakat dan orang tua  dalam memberikan perlindungan pada anak tanpa membedakan dari suku, agama, ras dan golongannya. 

Oleh karena itu dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan  untuk memprioritaskan kepentingan bagi anak mendapatkan hak dan perlindungan dan tanpa adanya kekerasan, terkhusus dalam mengkritisi aturan pornografi. Sangat penting memberikan pembatasan akses pada anak terhadap seluruh materi  pornografi atau materi pornografi anak yang ditampilkan melalui media.

Dari itu, perlu adanya kerja sama dari semua pilar bangsa, terutama peran orang tua yang benar-benar menjaga, memberikan dukungan yang baik  dan mengawasi anak dari pihak manapun yang mencoba merusak masa depan anak Indonesia. Memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku yang sengaja ingin merusak anak bangsa. 

Indonesia Ramah Anak,

Lindungi Anak,

Indonesia Maju.

Editor: M. Hafizh Nabiyyin

×
Berita Terbaru Update