Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksistensi Media Massa Dikancah Perpolitikan Indonesia

Sunday, June 6, 2021 | 7:48 AM WIB Last Updated 2021-06-06T14:48:14Z

 


Apasih media masa ?..

Media massa atau yang dikenal dengan pers adalah alat penyampai informasi yang juga sangat penting dalam konteks sosial bermasyarakat. Sebagaimana pers yang terdapat dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Ada dua jenis Media massa dari dulu hingga sekarang  yang umum diketahui yaitu media massa tradisional seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, film (layar lebar) dan media massa modern yang populer di masyarakat sekarang yaitu seperti internet dan telepon seluler. 

Berbicara mengenai eksistensi media massa di kancah perpolitikan Indonesia, sama halnya membicarakan peran dalam keterlibatannya di perpolitikan yang ada. Peran media massa tampak jelas keterlibatannya di hiruk pikuk dunia perpolitikan Indonesia. Yang mana dalam kajian ini media massa diartikan sebagai sarana yang terkait dengan penyampaian pesan yang bersifat rill maupun simbolik dan institusi politik kepada masyarakat yang lebih luas. Media massa di dunia politik  berperan sebagai penyampaian ide, pesan dan program kerja politik. Media massa dianggap efektif dalam penyampaian pesan maupun program kerja politik kenapa demikian, karena salah satu alasannya adalah penyampaian pesan ataupun program kerja politik melalui media massa ini terjangkau oleh seluruh masyakat karena media massa seperti internet dan sosial media itu dengan mudah diakses. 

Mengkaji mengenai internet ataupun sosial media  yang lebih banyak digandrungi masyarakat khususnya Indonesia yaitu dengan presentasi 83 juta pengguna internet dan 72 juta akun pengguna sosial media aktif  yang lebih memilih mendapatkan informasi melalui media internet ataupun sosial media. 





Terlepas dari ini, media cetak seperti surat kabar, majalah dan sejenisnya juga masih dibutuhkan atau masih berperan dalam hal sebagai penyampaian pesan politik maupun program kerja politik yang mana ditandakan dengan masih adanya percetakan surat kabar dan majalah yang diperuntukkan untuk masyarakat yang mana mungkin didaerahnya susah untuk mengakses internet dan sosial media untuk mendapatkan informasi maupun pesan sekaligus program kerja politik. 

Membahas mengenai eksistensi ataupun peran media masa dikancah perpolitikan tak lengkap kiranya jika tidak mengkaji bagaimana pula popularitas media masa di ranah hukum. Di era yang serba elektronik seperti sekarang tak dapat dipungkiri bahwa banyak pihak yang memanfaatkannya tanpa terkecuali juga Mahkamah Agung (MA) yang memberikan kesempatan kepada pihak yang berperkara dipengadilan untuk dilakukan secara elektronik. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Bukan omong kosong belaka, salah satu contoh eksistensi dan peran media masa dikancah perpolitikan Indonesia adalah adanya beberapa politikus yang memanfaatkan penggunaan internet dan media sosial ketika masa kampanye saat mencalonkan diri. Dengan ini semoga kita termasuk pengguna media masa seperti  internet dan media sosial yang bijak yang tidak menyalahgunakan fungsi dan kondrat diciptakannya untuk hal yang positif.

Semoga bermanfaat

Terima kasih

Nama : M. Siregar

Kader PMII Cabang Padangsidimpuan Tapsel (Sumatera Utara)

×
Berita Terbaru Update