Sekertaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banggai, Abd Rahman Panigoro meminta agar Pemerintah Kabupaten Banggai harus serius dalam antisipasi dan penanggulangan kebakaran
Kita tahu bersama saat ini kabupaten banggai dilanda oleh kejadian-kejadian kebakaran, khususnya diwilayah perkotaan. Hanya berselang beberapa hari setelah kejadian kebakaran yang menjilat ratusan lapak dan los dipasar disimpong , si jago merah itu kembali menghanguskan seluruh bangunan di SMK Negeri 1 Luwuk dan pastinya sangat berpengaruh pada pembangunan daerah.
Pemuda yang biasa di sapa Maman Panigoro ini mengatakan, memang harus kita sadari bahwa Kebakaran merupakan permasalahan pada masyarakat perkotaan. Pada kondisi kota besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi seperti kota luwuk , maka kebakaran menjadi bahaya yang dapat terjadi setiap saat. Maka dibutuhkan peran pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah tersebut dan kesadaran dalam memberi perhatian terhadap sumber-sumber penyebab kebakaran.
Memang harus ada peran ideal terkait pokok masalah ini, kita tahu Pemda melalui Dinas Pemadam Kebakaran merupakan status pemegang peranan dalam masalah ini. Namun sudah terkonfirmasi bahwa sampai saat ini Damkar hanya mengandalkan empat unit mobil yang sudah puluhan tahun, dengan perlengkapan sederhana maka sangat menaggangu efektivitas kinerja mereka, dan tentunya berdampak pada Kerugian yang sangat besar " Ucap Maman ".
Pemerintah harus serius merespon masalah ini dan juga kebutuhan Damkar yang mempuni, biar penanggulannya bisa masif hingga tidak adanya kerugian yang besar seperti dua kejadian yang baru saja terjadi di wilayah kota luwuk.
Lagi pula UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kebakaran sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.