Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PMII Komisariat UINSA Surabaya Membatasi Kedaulatan PMII RASYA UINSA

Sunday, September 26, 2021 | 6:57 AM WIB Last Updated 2021-10-14T11:03:30Z

PMII memasuki pembabakan baru dalam sejarah pergerakan, masuk pada zaman politik yang tidak stabil, masalah sosial yang semakin kompleks, serta degradasi literasi dan gerakan mahasiswa. PMII Rayon Syari’ah dan Hukum Komisariat UIN Sunan Ampel Cab. Surabaya, serta di ikuti kader PMII seantero raya Kota Surabaya menyambut hangat dengan harapan besar atas terlaksananya pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Surabaya dengan anomali tema “Era Society 5.0: Peran Pemimpin, PMII Masihkan Relevan” pada Senin 21 September 2021.  

Gerakan digitalisasi menjadi hal utama PC PMII Kota Surabaya bersamaan dengan harapan Ketua umum terpilih Fikri Ramadhan yang bertekad menjadikan PMII Surabaya sebagai wadah pengembangan potensi dan skill- skill bagi kader PMII di Surabaya, terutama dalam bidang pengembangan digital. Namun dengan dilantiknya ketum Fikri Ramadhan serta jajarannya, kader PMII Rayon Syariah dan Hukum Uinsa Surabaya mengkritik dan menanyakan terkait kader PMII yang direkom menjadi pengurus cabang oleh pihak Komisariat masing- masing kampus, sudahkan dipastikan mendapat rekomendasi dari rayon terkait.  

Dalam hal ini PMII Komisariat Uinsa cabang Surabaya tidak mengindahkan surat rekomendasi dari pengurus Rayon Syari’ah dan Hukum Uinsa. Setelah diklarifikasi oleh ketua rayon sahabat Syaefiddin (Oppi) kepada ketum Fikri bahwasannya, pengurus cabang hanya meminta rekomendasi dari Komisariat PMII. Namun lebih jelasnya ketum Fikri mengatakan, apabila pengurus rayon tidak mengeluarkan nama dan komisariat menambahi nama rekomendasi artinya ada hal yang keliru terhadap kewenangan jajaran pengurus komisariat PMII Uinsa. Kritisasi terhadap PO (Peraturan Organisasi) yang tidak begitu jelas dilaksanakan, sudah menciderai adanya kedaulatan PMII Rayon Syari’ah dan Hukum Uinsa oleh PMII Komisariat Uinsa Surabaya sendiri. 

Ketum Fikri telah menegaskan bahwa telah mengkomunikasikan kepada ketum Komisariat Sahabat Muntahe, bahwasannya cabang Surabaya memberi batasan rekomendasi dari rayon hanya diperuntukkan untuk dua (2) kader. Ketua rayon sahabat Syaefiddin (Oppi) menegaskan bahwa Rayon Syari’ah dan Hukum hanya mengeluarkan dua (2) rekomendasi, seiring dengan berkembangnya kritik atas isu penambahan tiga (3) kader ilegal yang mana juga kader PMII Rayon Syari’ah dan Hukum Uinsa telah turut dilantik menjadi pengurus cabang yang masih di pertanyakan darimana dasar rekomendasi tersebut. Oleh daripada itu jajaran Pengurus Rayon PMII Syari’ah dan Hukum menyesalkan dan meminta pertanggungjawaban kepada jajaran Pengurus Komisariat PMII Uinsa cabang Surabaya atas tindakan yang mengganggu kedaulatan PMII Rayon Syari’ah dan Hukum Uinsa Surabaya. 

Melihat pada aspek kiprah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia khususnya Surabaya dan umumnya PMII Komisariat Uinsa telah mengalami degradasi gerakan dan keterbukaan akan semangat menjunjung kualitas kader di rayon- rayon lingkup Uinsa secara holistic. Sangat tersorot tentunya dari masalah- masalah kaderisasi dan adsminitratif seperti ini, hal ini menandakan PMII  Komisariat Uinsa telah mengalami pergeseran orientasi yang berdampak kepada krisis nalar berfikir dan krisis nalar produk pemikiran. Solusi daripada permasalahan tersebut, jajaran pengurus Rayon Syari’ah dan Hukum Uinsa mengecam tindakan PMII Komisariat Uinsa agar tidak stagnant dan bertindak lebih jauh sampai menyampingkan aspek kedaulatan Pengurus Rayon di lingkup UIN Sunan Ampel Surabaya yang kurang lebih sikap pengurus PMII Komisariat hampIr sama dengan PB PMII. Naudzubillah… 

Pewarta : Ilham Salim

Editor : Eky Prasetyo

×
Berita Terbaru Update