Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PK PMII UNISLA Veteran Gelar Refleksi Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan

Monday, November 15, 2021 | 1:52 AM WIB Last Updated 2021-11-15T09:52:11Z
Foto bersama kader PMII se-Unisla Veteran

Lamongan - Setiap peristiwa sejarah selalu mewariskan nilai-nilai historis yang bermakna dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada tanggal 13 November 2021 ini genap 23 Tahun terjadinya tragedi semanggi I.

Oleh karena itu, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNISLA Veteran menggelar Refleksi Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan pada hari sabtu, 13 November 2021 sekitar pukul 15:00 WIB di Halaman PEMKAB Lamongan. Yang dihadiri oleh semua kader-kader PMII se-UNISLA Veteran.

Dengan di adakannya acara ini yaitu untuk mengingat tragedi semanggi yang menimbulkan tragedi pelanggaran HAM berat. Dimana tragedi pelanggaran HAM berat ini malah justru dibuat untuk meraup suara pada pelaksanaan pemilihan Presiden dalam kampanye yang dilakukan oleh Capres dan Cawapres SBY-JK pada tahun 2004, dengan mengundang orang tua mahasiswa yang gugur dalam tragedi Trisakti dan Semanggi, pada saat kampanye di Gelora Bung Karno.

Rangkaian Refleksi Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan ini menggelar Mimbar bebas, yang artinya seluruh elemen mahasiswa bebas mengungkapkan ekspresi dan pendapatnya. Bukan hanya hal itu, penyampaian puisi, orasi pergerakan, dan teatrikal juga dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi khususnya Kader dan anggota PMII dan seluruh masyarakat pada umumnya untuk kembali mengenang peristiwa masa silam pada tahun 1998. Yang mana pada tahun tersebut merupakan luka kelam negara dalam kasus HAM berat.

Teatrikal yang disuguhkan menunjukkan bahwa kebrutalan dari aparat bersenjata, dan juga penyampaian tuntutan terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang tidak segera menindak lanjuti kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Diantara tuntutannya sebagai berikut :
1. Segera menyelesaikan kasus–kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan masa kini secara yudisial sesuai dengan mekanisme yang di atur di dalam UU No 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,
2. Memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM, Sebagaimana diatur dalam UU Pengadilan HAM Pasal 21,
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia segera merekomendasikan dan/atau
pembentukan pengadilan ad-hoc atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu,
4. Membatalkan rencana pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat (UKP-PPHB) melalui mekanisme non-yudisial.

M. Alfin Eka Prasetya selaku ketua pelaksana, berharap kegiatan Refleksi : Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan ini, semua kader-kader PMII UNISLA Veteran dapat merasakan roh perjuangan yang sama dengan para pahlawan dan juga para aktivis HAM. Selain itu juga sebagai momentum pengingat kesadaran teruntuk para Mahasiswa akan nilai historis yang terjadi pada bangsa sebagai bentuk penghargaan akan jasa para pahlawan terdahulu.

“Harapan saya dengan diadakannya refleksi ini, supaya kader PMII UNISLA Veteran merasakan roh perjuangan yang sama dengan para pahlawan dan juga para aktivis HAM.”, Ucapnya.

Pewarta : Titis
Editor : Eky
×
Berita Terbaru Update