Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kenaikan Tarif Transaksi Bank Melonjat Tinggi, PKC PMII SULTENG menuntut untuk di pertimbangkan kembali

Wednesday, May 26, 2021 | 12:29 AM WIB Last Updated 2021-10-14T11:38:44Z

 Lembaga Perbankan yang termasuk aset Negara Umumnya ada empat yakni, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN yang di bawah Naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun yang menjadi problem pada Perbankkan tersebut ada lonjatan tarif admistrasi yang sangat tinggi dan diberlakukan pada bulan Juni  tahun 2021. Lonjatan tarif tersebut sangat berpengaruh bagi masyarakat pada umumnya nasabah yang menabung di bank tersebut. 


PKC PMII Sulawesi Tengah Memandang Kenaikan tarif biaya tersebut sangat merugikan dan perlu pentimbangan kembali terhadap persoalan tersebut. Jika kisaran kenaikan tarif itu kita hitung secara total dengan jumlah nasabah diseluruh Indonesia maka keuntungan Bank sangat tinggi. Contohnya kisaran Masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya sebagai nasabah menambung pada bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN jika dihitung secara ekonomi yakni,Biaya Transfer sebelumnya 5000 naik menjadi 7500 Cek Saldo sebelumnya 2000-300 naik menjadi 4000-4500 Tarik Tunai sebelumnya 5000 naik menjadi 7500-8000. Tiga item ini berdampak pada nasabah dan belum biaya yang lain. Kenaikan tarif jika kita ambil contoh pada tarif cek saldo bila rata-rata nasabah berjumlah 1000 Orang maka × 1 pengecekan ×4500 

= 4.500.000.00/1 bulan jika merunut pada gaji pekerja  itu biaya yang di dapat bank dari nasabahnya. Itu belum pada biaya yang lain selain tiga item diatas seperti tarif pemotongan keaktifan kartu ATM/Kredit dan lain- lain. Bayangkan jika 1/2 dari total masyarakat Indonesia yang menabung pada bank tersebut maka tidak terhitung jumlah keuntungan bank yang didapatkan dari nasabah tersebut. Sehingga PKC PMII Sulawesi Tengah memandang persolan tersebut harus dipertimbangkan kembali karna jangan sampai masyarakat memandang bahwa Bank bukan lagi tempat untuk menabung karna melihat kerugian yang dilakukan Bank pada lonjatan tarif yang tinggi.

Oleh : Sahabat Arif | Ketua PKC PMII Sulteng

×
Berita Terbaru Update