Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PMII Rayon Sunan Bonang Gelar Talk Show Permendikbudristek Tentang PPKS

Tuesday, December 7, 2021 | 8:47 AM WIB Last Updated 2021-12-07T16:47:08Z
Foto bersama peserta Talkshow

Malang - Puluhan kader-kader PMII di wilayah Komisariat unisma dan rayon-rayon di wilayah kota malang datang dan menyimak talkshow bertajuk “permendikbud ristek 30/2021, melegalkan seks atau??”, sabtu (04/12).

Pro kontra soal Permendikbud 30 tahun 2021 masih terus berlangsung, beberapa pihak menyebut bahwa aturan itu diterbitkan guna melegalkan zina atau tindak asusila.

Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Kopri Rayon Sunan Bonang Komisariat unisma ini adalah bagian dari rangkaian acara Harlah Kopri ke 54. Talkshow berlangsung selama satu setengah jam di D'lenga Coffe. Bersama Sahabat M Fahrudin ( Akademis FH Unisma) dan Sahabati Nur Jazah ( Akademis Fai Unisma dan Ketua Kopri RSB 2018) hadir sebagai pembicara.

Acara dibuka oleh moderator, sahabati ayin selaku pengurus Rayon Sunan Bonang. Tidak lupa sahabati ayin membacakan latar belakang diskusi yang di lakukan siang hari tersebut
Sahabat Fahrudin memulai diskusi dengan memaparkan mengenai terkait Kekerasan Seksual, Menurutnya Kekerasan Seksual sebuah perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, yang mana merugikan reproduksi dan mental seseorang yang berakibat penderitaan psikis atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

pemateri menjelaskan Korban Seksual diantara nya Mahasiswa, tenaga Kependidikan, Warga Kampus, dan masyarakat umum yang berpotensi mengalami Kekerasan Seksual.

Menurut Fahrudin Tujuan dari Permendikbud sebagai pedoman bagi Perguruan Tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terkait dengan pelaksanaan Tridharma di dalam atau di luar kampus dan untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Warga Kampus di Perguruan Tinggi
masih banyak masyarakat dunia seakan kurang peduli atau tidak berpikir jauh mengenai hal ini.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa sesungguhnya ada banyak tindakan yang dapat dilakukan guna mengatasi atau membendung kekerasan seksual. Misalnya, mendekatkan diri kepada tuhan, memperdalam keilmuan, dan disosialisasikan kepada mahasiswa baru terkait kekerasan seksual.

Faktor-faktor pemicu kekerasan seksual harus direduksi karena dampak yang ditimbulkan amat luas dan kian hari kian memprihatinkan. “Kita harus bersinegergi dalam mengatasi kekerasan seksual, dan perguruan tinggi menjadi garda terdepan dalam penolakan kekerasan seksual, dan perlu betul betul kita kawal agar pemerintah pusat sampai pemerintah daerah memperhatikan dan menerapkan peraturan yang membuat para pelaku bisa sadar,” ujar fahrudin
Dalam talkshow ini, tidak hanya pemaparkan materi. Ia pun mempersilakan peserta untuk aktif mengeluarkan pendapatnya dan saling berbagi ide.

Sahabat jamal salah seorang peserta yang juga mahasiswa Program Hukum Keluarga islam, menyampaikan apresiasinya terhadap talkshow ini. Ia juga sepaham bahwa kekerasan seksual harus mendapatkan perhatian lebih dan betul betul di bentuk satgas untuk kekerasan seksual agar para perlaku pelaku seksual berhenti dan bertobat, dan peranan pemerintah dalam mengawasi tempat tempat prostitusi, dan harapan nya tidak berhenti kajian nya di talkshow saja, harapan nya *Komisariat dan Pengurus Cabang* memperhatikan khusus terkait kekerasan seksual.

Ketua kopri Rayon Sunan Bonang Sahabati Shafa mengatakan bahwa acara talkshow ini sangat penting dan beliau mengungkapkan bahwa kekerasan seksual harus betul betul di perhatikan agar tidak ada lagi yang menjadi korban, dan harapan nya pemerintah bisa menetapkan kejelasan terkait kekerasan seksual ungkap sahabati shafa


Pewarta : Jamal
Editor : Eky
×
Berita Terbaru Update